Dampak Teknologi Terhadap Lingkungan
Sering kali kita dengar, pembangunan
teknologi dikaitkan dengan keadaan lingkungan, sehingga terkadang terjadi dua
kutub yang sangat-sangat bertolak belakang.di satu sisi terkesan para teknolog
dak perduli terhadap lingkungan,dan di sisi lain para pecinta lingkungan yang
selalu bersikap sinis terhadap kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Teknologi sebenarnya adalah cara dan usaha
untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia,teknologi adalah alat bantu
manusia untuk mengolah alam dengan sebaik-baiknya,mempermudah kegiatan dan lain
sebagainya yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Setiap aplikasi lingkungan
di satu sisi mambaya mamfaat yang besar,tapi di sisi lain juga menimbulkan efek
negatif pada manusia dan lingkungan.
kendaraan misalnya: pada jaman dahulu manusia menghabiskan waktu berhari-hari untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk segera sampai ke tempat tujuan mereka,tapi seiring berkembangnya teknologi,waktu tempuh perjalanan mereka bisa di tempuh hanya beberapa jam saja.tapi efek negatif yang di timbulkan oleh kendaraan dari waktu ke waktu secara terus-menereus menyebabkan polusi udara yang berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.
kendaraan misalnya: pada jaman dahulu manusia menghabiskan waktu berhari-hari untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk segera sampai ke tempat tujuan mereka,tapi seiring berkembangnya teknologi,waktu tempuh perjalanan mereka bisa di tempuh hanya beberapa jam saja.tapi efek negatif yang di timbulkan oleh kendaraan dari waktu ke waktu secara terus-menereus menyebabkan polusi udara yang berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.
contoh lain nuklir misalnya
kita tau bahwa nuklir metupakan salah satu energi yang sangat berguna untuk
kehidupan manusia,karena nuklir dapat di manfaatkan sebagai sumber pembangkit
listrik yang relatif murah,dalam jangka waktu yang cukup lama.. tetapi kita
lihat pada sisi lain nuklir juga dapat menjadi suatu senjata yang sangat
mematikan dan tidak berprikemanusiaan,kita lihat nuklir dapat menghancurkan
kota hirosima dan nagasaki,radiasi yang di timbulkan oleh nuklir sangat
besar,sehingga tidak hanya menyebabkan kematian tetapi juga menyebabkan
penderitaan berkepanjangan atau cacat permanen. Tampaknya dari dua sisi yang
sangat bertolak belakang tidak dapat di pisahkan untuk selamanya,, disinilah
akal dan jiwa manusia terujikan,kecerdasan akal yang dimiliki manusia yang
terus berupaya unuk meminimalisir dampak negatif teknologi sampai ke taraf yang
tidak membahayakan atau lebih tepatnya dapat di terima oleh manusia ataupun
alam sekitar.
Dari sisi-sisi tersebut, mulailah kita liat
pada negara-negara maju,banyak perusahaan mobil mengembangkan energi alternatif
seperti energi cahaya matahari,yang dapat di gunakan sebagai pengganti bahan
bakar minyak untuk dapat menjalankan kendaraan tersebut,demi kelestariaan
lingkungan sekitar. Tetapi terkadang kita di buat kecewa di balik rasa peduli
mereka terhadap lingkungan,tidak jarang itu merupakan strategi bisnis untuk
memenangkan produknya di pasaran.di sinilah terbukti bahwa kecerdasan akal
tidak akan pernah cukup tanpa di sertai kecerdasan jiwa,karena kecerdasan jiwa
akan mengontrol manusia agar tetap memelihara sifat-sifat kemanusiaannya,sehingga
tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan tega memangsa sesama,oleh karena
itu kebutuhan orang-orang yang cerdas akal sangat besar sehingga mampu
mendominasi dan memberikan manfaat yang optimal dari aplikasai-aplikasai
teknologi dan tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi lingkungan dan alam
sekitar secara keseluruhan.
Manusia adalah makhluk yang diciptakan tuhan
sebagai pemimpin di dunia ini. Mereka diciptakan dengan segala kesempurnaan
yang ada untuk menjaga keseimbangan dankedemaian serta meciptakan keutuhan bumi
yangh damai. Namun kesempurnaan tersebut terkadang disalah gunakan oleh manusia
itu sendiri untuk memenuhi keinginannya.Padahal tugas mereka diciptakan di bumi
ini adalah untuk menjaga keharmonisan yang adadi dunia ini.Kebutuhan manusia
yang selalu meningkat seiring dengan kemajuan teknologi yangmembutuhkan
kemajuan manusia dalam berfikir. Dengan semakin majunya teknologi terkadang
manusia melupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi tersebut
terhadap lingkungan. Kerusakan yang ditimbulkan seringkali merusak kelangsungan
dari ekosistem dan makhluk didalamnya yang dikarenakan seperti pencemaran
lingkungan serta pemanfaatan dan pengerukan sumberdaya alam yang berlebihan
sehingga merusak keseimbangan ekosistem. Walaupun sebenarnya kemajuan teknologi
sangat diperlukan oleh manusia di era kaemajuan sekarang, namun hendaknya tetap
memperhatikan kelangsunagn ekosistem dari lingkunag sekitar. Karna ketika
terjadinya kerusakan pada sebuah ekosistem, maka dapat menyebabkan suatu organisme
yang ada di lingkungan tersebut yang tudak mampu beradaptasi dengan lingkungan
sekitarnya akan dapat merusak kelangsungan rantai makanan dan dapat berakibat
dalam jangka panjang terhadap kepunahan suatu kelangsungan ekosistem. Ketika
suatu ekosistem terancam punah, akan dapat merusak kehidupan di bumi. Walaupun demikian, keutuhan kelestarian
ekosistem dapat dijaga dengan beberapa acra.
Untuk mengatasi pencemaran di udara, maka
hendaknya gas buang pada kendaraan di uji emisinya untuk menekan pencemaran
udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotorkarena kendaraan bermotor
menyumbang pencemaran udara yang tidak sedikit, bahkan temasuk yang terbesar.
Selain pengontrolan terhadap gas buang dari pabrik yang juga menyumbang
pencemaran yang besar terhadap udara. Oleh karnanya, perlu pengawasan yang
sangat ketat terhadap tingkat pencemaran yang disumbangkan oleh pabrik-pabrik
besar.
Pada sektor perairan dan kelautan,pencemaran
lingkungan yang terjadi karena limbah yang dibuang oleh perusahaan-perusahhan
ke laut yang menimbulkan pencemaran dan pengrusakan ekosistem laut. Pemerintah
seharusnya menerapkan peraturan untuk menekan pencemaran di laut. Netralisasi
limbah dapat dilakukan sebelum limbah dibuang ke lautan untuk mencegah
terjadinya pencemaran yang akan berakibat pada terganggunyaekosistem di laut.
Di tanah, sering kali manusia mengabaikan dampak-dampak dari pencemaran yang
mereka timbulkan akibat pembuangan limbah sembarangan. Selain itu, penambangan
yang dilakukan secara besar-besaran umunya tidak mempedulikan dampaknya
terhadap barangtambang itu sendiri dan juga terhadap kelestarian lingkungan
sekitar tempat merekamenambang. Seharusnya, para penembang menutup kembali
lubang bekas daerah penambangan mereka, dan menanaminya kembali dengan
pepohonan agar daerah tambang yang mereka tinggalkan berfungsi kembali seperti
sebelum dibukanya pertambangan didaerah tersebut.
Penanaman pepohonan sangat efektif untuk
mengurangi pencemaran ditanah dan juga dapat menyediakan oksigen untuk udara
dan mengurangi kadar karbondioksida pada udara. Selain itu, pepohonan juga
dapat mencegah terjadinya erosi dan juga banjir.Bayangkan yang terjadi apabila
kita tidak mencegah kerusakan yang terjadi terhadaplingkungan kita dan dampak
yang akan ditimbulkan kerusakan tersebut terhadap diri kitasendiri.Tanah tempat
kita berpijak, tak lagi subur dan menghasilkan untuk kita. Tak ada lagioksigen
yang dihasilkan oleh pepohonan. Air tercemar, mencemari air yang kita minum.Air
yang kita minum tak lagi alami dan menyehatkan untuk kita. Membawa penyakit
untukita. Udara yang kita perlukan untuk bernafas, kini telah tercemar, tidak
sehat untuk kitahirup.Apa jadinya bila hal diatas benar-benar terjadi. Apakah
yang terjadi terhadap kita??
Pengendalian Dampak Teknologi terhadap
Lingkungan dengan Perdagangan Karbon dan Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan
Dampak kenaikan konsumsi masyarakat dunia terhadap teknologi semakin
terlihat jelas seiring dengan perkembangannya. Dampak negatif yang telah
dirasakan secara nyata adalah
kerusakan lingkungan yang semakin parah di berbagai penjuru dunia. Salah satunya,
seperti yang telah dipaparkan secara gamblang dalam film dokumenter mantanWakil
Presiden AS era Bill Clinton, Algore, “An Inconvenient Truth” adalah terjadinyapemanasan global akibat
efek gas rumah kaca (GRK) yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya
aktivitas industri, terutama di Negara-negara maju. AS misalnya,menyumbang 40% dosa emisi dunia.Sebenarnya
dampak pemanasan global sudah mulai dicermati sejak sekitar 20 tahun yang lalu.
Ada laporan ilmuwan tahun 1990 tentang
perubahan iklim memberi tanda bahayabagi kehidupan umat manusia, dan mendesak
agar dibentuk suatu kesepakatan globaluntuk
mengatasi perubahan iklim. Pada tahun 1992 disepakati konvensi PBB tentang perubahan
iklim (United Nations Frameworks Convention
on Climate Change atau UNFCCC)
yang tujuan pokoknya menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) pada tingkat yang aman dan tidak mengganggu iklim
global.Berbagai pakta diteken setelahnya. Puncaknya adalah pertemuan di
Kyoto, Jepangtahun 1997 yang menghasilkan Protokol Kyoto. Perjanjian tersebut
mewajibkan Negara-negara industri untuk
mengurangi emisi GRK- salah satunya CO2 sebanyak 5,2% di bawahkadar yang mereka lepas pada tahun
1990 dalam kurun waktu 5 tahun (mulai 2008-2012),yang disebut sebagai periode komitmen pertama.Protokol Kyoto
menawarkan tiga mekanisme fleksibel untuk membantu negara-negara industri
menekan laju emisi GRK: implementasi Bersama ( joint
implementation /JI),Perdagangan
Emisi Internasional ( international emission
trading /IET) dan MekanismePembangunan
Bersih ( clean development
mechanism atau CDM).Salah satu solusi menarik yang ditawarkan dalam
protokol Kyoto adalah CDM karena begitu sulit memaksa negara-negara tersebut
mengurangi emisi karbonnya, akibat begitu besarnya ketergantungan mereka pada
konsumsi bahan bakar minyak. Sampai sekarang
Amerika Serikat saja masih menolak protokol Kyoto.Melalui mekanisme ini, sebuah
proyek penurunan emisi oleh suatu negara atausektor swasta dapat
disertifikasi oleh PBB, sehingga mendapatkan Certified Emissions Reduction (CERs), disebut juga
Carbon Credits Mekanisme ini dapat memberi keuntungan finansial, sekaligus mendukung penanaman modal
asing, terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja baru, alih teknologi serta
pembangunan berkelanjutan.Melalui perdagangan karbon, negara-negara industri-
sebagai penyumbang terbesaremisi gas CO2, penyebab utama pemanasan
global- bisa membayar suatu Negara berkembang
yang mampu mengupayakan pengurangan emisi karbon.
Setiap upaya penurunan
emisi yang setara dengan satu ton karbon (tCO2) akan
mendapat satu CER (certified emission reduction ). Sertifikat yang
mirip surat berharga inidikeluarkan oleh
Badan Eksekutif CDM di bawah UNFCCC. Negara industri yang sudahmeratifikasi
Protokol Kyoto (disebut dengan kelompok Annex-1), atau lembaga non-pemerintah
manapun yang merasa berkepentingan, bisa membeli CER ini dari proyek-proyek CDM di negara berkembang (non-Annex-1)
yang tidak diwajibkan untuk mengurangi emisi. Istilah “reduksi
emisi karbon” bukan hanya berarti pengurangan kadar karbon yang sudah ada saat
ini di udara, tetapi merupakan upaya menekan bertambahnya emisi GRK akibat
penggunaan bahan bakar fosil. Jadi, angka-angka tersebut pada dasarnya
adalah jumlah karbon yang diemisikan jika tanpa proyek CDM.Kelemahan
solusi ini adalah keleluasaan negara industri maju untuk tetap mengotoriatmosfer
selama masih mampu membeli CER sebagai kompensasi. Tetapi, keuntunganyang dapat diambil oleh negara berkembang adalah
peluang membankitkan perekonomiandengan negara dengan usaha konservasi
lingkungan yang menjadi bernilai ekonomi, bukan sekedar beban biaya seperti
selama ini.
Menurut Agus P.Sari,
Direktur Regional AsiaTenggara EcoSecurities ,salah satu pemain besar
perdagangan karbon yang bermarkas diOxford, Inggris, dengan adanya CDM,
pengelolaan lingkungan juga berarti aset berharga.Namun, pada pelaksanaannya,
sejauh ini kebanyakan pihak yang berpartisipasiadalah pihak-pihak yang menghasilkan emisi
rendah. FIFA, federasi sepak bola dunia,membeli
beberapa kredit karbon sehubungan pelaksanaan Piala Dunia 2006 lalu.Sementara
Paramount, studio film Hollywood, juga membeli kredit karbon atas setiap emisiyang mereka keluarkan selama proses pembuatan
film tentang pemanasan global An Inconvenient Truth
(2006).Setelah meratifikasi Protokol Kyoto melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun
2004, Indonesia membuka peluang ikut
serta dalam arus perdagangan karbon.
Berdasarkan Kajian Strategis Nasional
sektor Kehutanan dan Energi (KSNKE) yang dilakukan tahun2001-2001, Indonesia
memiliki potensi pengurangan emisi GRK sekitar 23-24 juta ton CO2epertahun.
Jika dikonversi ke nilai CER, potensinya menjadi 230 juta dolar AS dalam setahun(sekitar
Rp 2,3 T). Sehubungan dengan itu, Pemerintah Indonesia dalam
konferensiInternasional PBB tentang perubahan iklim 3-14 Desember 2007 di Bali,
akan menawarkan proposal pemeliharaan
hutan hujan tropis di Indonesia dan sejumlah negara lain, yang umumnya
miskin ke negara maju, terutama Eropa dan Amerika. Biaya pemeliharaan itusebagai bagian dari bentuk tanggung jawab negara
maju terhadap perubahan iklim. Karbon(CO2) akan diserap oleh hutan di
Indonesia, yang membayarnya nanti adalah sektor swastayang harus mengurangi
pencemarannya. Untuk sektor energi, Chevron GeothermalIndonesia (CGI), melalui
proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Darajat Unit III telahmendapat
persetujuan, Desember tahun lalu, dengan kapasitas pembangkit 110 MWatt.
Menurut data CGI, emisi CO2 dari pembangkit
listrik geothermal hanya sekitar sepersepuluhdari emisi yang dihembuskan oleh
pembangkit konvensional seperti batubara, danseperenam
dari bahan bakar diesel dan minyak. Selisih jumlah emisi inilah yang
bisadijadikan kredit karbon untuk diperjualbelikan.Memasuki periode tahun 2012,
pencemaran yang terjadi akan lebih besar lagisebagai ekses pembangunan. Karena
itu, diperlukan modal yang cukup besar selain juga teknologi. Namun, terlepas dari meminta ganti
rugi, sebenarnya yang lebih penting adalahmenjaga serta mengendalikan CO2. Di samping solusi yang di atas yang telah
berjalan selama kurun waktu 15 tahun ini,masih terdapat banyak upaya
konservasi lingkungan dari dampak teknologi yang terusbergerak maju, bahkan dengan melibatkan teknologi itu sendiri. Salah
satu di antaranyaadalah membentuk komitmen bersama negara maju dan berkembang
untuk mulai beralihpada pemafaatan teknologi ramah lingkungan menggantikan atau
memperbarui teknologikonvensional yang telah banyak mencemari lingkungan,
mengganti sumber bahan bakarindustri dari fosil dengan energi
terbarukan/alternatif, pengelolaan limbah yang tepat danbertanggung jawab,
serta peremajaan bumi dengan reboisasi kawasan hutan penyerapkarbon secara besar-besaran dan berkesinambungan.Langkah
konkret yang dapat diambil adalah dengan menciptakan tren opini globallewat
media internasional -yang notabene dikuasai negara maju- untuk mengkampanyekan
penggantian energi fosil dengan energi terbarukan untuk kelangsungan kehidupan
generasimendatang di bumi ini, kemudian mempersiapkan studi kelayakan
pemanfaatan sumberenergi terbarukan sesuai potensi wilayah masing-masing.
Bagi negara-negara yang telah menjadikan
energi terbarukan sebagai bagian dari aktivitas industrinya, perlu
mem-break- down teknologi
pemanfaatan energi terbarukan kepada negara yang belum dapat melaksanakannya
dalam rangka ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bumi, bukan hanyaberorientasi ekonomi untuk menghemat bahan bakar
industrinya. Alih teknologi energy terbarukan merupakan langkah akselerasi
untuk menanggulangi bahaya dampak pencemaran lingkungan lebih lanjut. Negara
berkembang, terutama yang mempunyai potensi sumber energi terbarukan (tenaga
air, angin, surya, panas bumi , arus dan termal laut (OWC dan OTEC), hydrogen(fuel
cell), dan biomassa), termasuk Indonesia juga harus segera mengambil langkahstrategis mempersiapkan diri menuju kemandirian
energi sehingga tidak bergantung lagidengan impor minyak mentah yang selalu
tidak sebanding dengan produksi dalam negeri,apalagi dengan kenaikan harga
minyak mentah dunia saat ini hingga level US$90 per barel(19 Oktober 2007) yang
menekan neraca ekonomi Indonesia.Persiapan tersebut perlu dilakukan
sedini mungkin menuju berakhirnya ProtokolKyoto 2012 mendatang. Sehingga, semua
pihak telah siap menghadapi berbagaikemungkinan
terburuk akibat pengeluaran emisi GRK selama ini dan berbagai bentukpemanfaatan
energi terbarukan dapat siap beroperasi setelah Protokol Kyoto berakhir nanti.
Namun tak dapat
dipungkiri, selain beberapa dapak yang ditimbulkan namun Teknologi pastinya
mempunyai beberapa dampak positif yang mana diantaranya adalah dapat
mempermudah aktifitas pencapaian tujuan, serta pengaruh teknologi yang
menguntungkan bagi manusia, yaitu:
1. Dapat memunculkan ilmu-ilmu baru, seperti : penggunaan
teknik kimia, teknik nuklir, teknik mekanik, teknik penerbangan, dan teknologi
hutan.
2. Dapat medatangkan kemudahan hidup, seperti :
berkembangnya teknologi tepat guna dan berkembangannya sarana transportasi.
3. Dapat menaikan kuantitas produksi, seperti : pengolahan
minyak bumi, industri baja.
4. Pengolahan sumber daya alam yang efektif dan efisien.
5. Mempermudah penyebaran informasi, ilmu dan pengetahuan.
6. Penghematan biaya dengan teknologi pekerjaan menjadi
lebih cepat.
7. Dapat memberantas penyakit menular.
Untuk
dapat melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap masalah pencemaran
lingkungan, pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang
No.4 Tahun 1982 yang memuat pedoman pokok tentang analisis dampak
lingkungan sebagai realisasi kebijaksanaan pemerintah dalam pengelolaan
lingkungan. Dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diharapkan
dapat diambil suatu keputusan dan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan
terjadinya kerusakan fisik dan biologis lingkungan yang selanjutnya akan
berpengaruh terhadap system kehidupan makhluk yang ada di dalamnya.
Penyajian
Informasi Lingkungan (PIL)
Sebelum dilakukan AMDAL, terlebih dahulu
harus disusun PIL yang dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan AMDAL yang
diusulkan akan menimbulkan dampak lingkungan atau tidak. Melalui PIL dapat
diketahui secara garis besar dan cepat apakah AMDAL yang diusulkan perlu
dilaksanakan segera. Di dalam PIL harus termuat garis besar jenis kegiatan dan
macam lingkungan yang akan dianalisis. Laporan PIL secara garis besar berisi :
1. Kegiatan yang diusulkan,
2. Kondisi lingkungan yang
akan dianalisis,
3. Dampak lingkungan yang
mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan serta tindakan yang
direncanakan untuk mengendalikannya.
Adapun
dampak yang penting dan perlu diperhatikan pada umumnya ditentukan oleh:
1. Besarnya jumlah manusia
yang akan terkena,
2. Luas wilayah penyebaran
dampak,
3. Lamanya dampak akan
berlangsung,
4. Kekuatan (intensitas)
dampak,
5. Banyaknya komponen
lingkungan lainnya yang akan terkena,
6. Sifat komulatif dampak,
7. Berbalik atau tidaknya
dampak.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Peraturan
Perundang - undangan mengenai AMDAL. Sedangkan untuk masalah yang berkaitan
dengan analisis radioaktivitas lingkungan dapat dilihat rekomendasi yang
diberikan oleh IAEA dan Peraturan Perundang-undangan Tenaga Atom di Indonesia
serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal BATAN.
Suatu
kegiatan dianggap penting apabila menyangkut masalah :
1. Perubahan bentuk lahan dan
bentang alam,
2. Eksploitasi sumber daya
alam yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui,
3. Pembuatan dan penggunaan
bahan hayati dan non-hayati dan teknologi yang digunakan yang diperkirakan akan
dapat mempengaruhi lingkungan,
4. Proses atau kegiatan lainnya
yang secara potensial dapat merupakan pemborosan dalam hal pemanfaatan sumber
daya alam dan energi,
5. Kegiatan yang dalam proses
dan hasilnya dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan sosial
penduduk.
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
adalah suatu studi tentang kemungkingan terjadinya berbagai macam perubahan,
baik social ekonomi maupun perubahan sifat biofisik lingkungan sebagai akibat
adanya berbagai macam kegiatan yang dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga
diartikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan. Oleh karena itu AMDAL bertujuan untuk menduga atau memperkirakan
dampak yang mungkin timbul sebagai akibat suatu kegiatan atau proyek yang
direncanakan.
Untuk dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu
harus diketahui rencana kegiatan yang ada serta garis dasarnya. Garis dasar
merupakan kondisi lingkungan awal sebelum ada kegiatan. Tanpa mengetahui
kegiatan dan garis dasar, sulit untuk dapat memperkirakan dampak yang terjadi.
Jadi di dalam AMDAL dibandingkan keadaan lingkungan sebelum ada kegiatan dan
sesudah ada kegiatan. Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat
disimpulkan apakah telah terjadi suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila
terjadi suatu dampak yang negatif, maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan
dengan adanya AMDAL.
Didalam pembangunan dan pengoperasian reactor
nuklir, masalah AMDAL sangat diutamakan. Dalam hal ini juga dilakukan
pembandingan keadaan lingkungan sebelum dan sesudah adanya reactor nuklir.
Garis dasar di dalam pembangunan suatu reactor nuklir sering disebut dengan
Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir. Di dalamnya dicantumkan rencana kegiatan
pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir yang antara lain memuat :
1.
Letak tempat reactor nuklir yang akan dibangun,
2.
Reaktor nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
3.
Komponen dan peralatan reactor,
4.
Fasilitas iradiasi dan eksperimen pada reactor,
5.
Masalah keselamatan reactor dalam operasi normal,
6.
Masalah keselamatan reactor dalam keadaan darurat,
7.
Kesimpulan masalah keselamatan reactor.
Untuk mengetahui apakah telah terjadi dampak
lingkungan dengan telah beroperasinya suatu reactor nuklir, dilakukanlah
Analisa Radioaktivitas Lingkungan yang pada hakikatnya adalah bagian dari
AMDAL. Sebagai contoh dari kelengkapan data Analisis Keselamatan Reaktor
Nuklir, antara lain disebutkan mengenai :
1. Letak geografis tempat
reactor akan dibangun,
2. Keadaan geologis tanah
tempat reactor,
3. Populasi penduduk dan
keadaan social ekonomi di sekitarnya,
4. Keadaan cuaca sepanjang
tahun,
5. Arah angin yang dominan
berdasarkan data dari windrose,
6. Kuat gempa dan ramalan
kekuatan gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat reactor akan dibangun,
7. Pengukuran radioaktivitas
lingkungan yang diambil dari contoh air, tanah, dan tanaman dengan variasi
tempat pengambilan contoh air, tanah, dan tanaman.
Semua data yang diberikan di dalam Analisis
Keselamatan Reaktor Nuklir akan sangat membantu pelaksanaan AMDAL, khususnya di
dalam hal pengukuran radioaktivitas lingkungan sesudah beroperasinya reactor
nuklir.
di unggah rabu, 12 Januari 2014 14.00 WIB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar